Bukti percontohan teknologi pengolahan Tempat Pembuangan Sampah terpadu (TPST) Ciangir usulan DKI Jakarta dipertanyakan DPRD Kabupaten Tangerang, mengancam bakal menolak pengoperasioan tempat sampah tersebut jika tidak menggunakan insenerator atau pembakaran.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Jaini mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan bukti nyata teknologi dan sistem pengolahan sampah yakni dengan mengubah sampah menjadi energi listrik dan kompos. Itu berdasarkan usulan dari konsultan Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Ia dengan tegas meminta pihak DKI Jakarta membuktikan dengan nyata teknologi itu.
"Wajar saja kami pertanyakan bukti kongkritnya, pada dasarnya memang kami belum pernah melihat teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Kalau memang sistem itu bisa berjalan, ya perlihatkan. Kalau belum ada buktinya, kenapa harus diajukan, itukan lucu." ujar Jaini usai hearing terkait TPST Ciangir Selasa kemarin.
kirim ke teman | versi cetak