Buku Tamu|Webmail  
Pemerintah Daerah Tangerang
Sekretariat Daerah
Komplek Perkantoran Tigaraksa
Gedung Bupati Baru
Phone (021) 599 0750, 599 0373, 599 5529
Tigaraksa - Tangerang
15720

bpti@tangerangkab.go.id

Anda terkoneksi tanpa proxy
IP Anda : 38.107.191.113

Browser: Other
OS: Other
Setujukah anda jika Bagian Pengelola Teknologi Informasi dijadikan sebuah Dinas Komunikasi dan Informatika?

Sangat Setuju
Setuju
Ragu - Ragu
Tidak Setuju
Sangat Tidak Setuju

Pengunjung ke:
650251

Hit: 1273680
Bulan Ini: 4267
Hari Ini: 152
Saat Ini: 7

Tim Khusus (Timsus) bentukan Sekda Kabupaten Tangerang, Selasa(9/3), melakukan pendataan gudang di dua kawasan Pergudangan, di Kecamatan Kosambi. Dalam Operasi itu, ratusan gudang ditemukan telah beralih fungsi tanpa izin yang jelas dari Pemkab Tangerang. Ironisnya, kedatangan Timsus kurang mendapat sambutan dan terkesan dilecehkan lantaran banyak pihak perusahaan yang tidak kooperatif.

Dalam pendataan itu Timsus gabungan dari Dinas Tata Ruang, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) dan Dinas Bangunan dan Pemukiman (Bangkim), itu menemukan hampir sebagian besar gudang yang didatangi tidak dapat menunjukkan perizinan alih fungsi gudang menjadi tempat produksi atau Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada bangunan tambahan. Bahkan Tim yang diddampingi Kepala Desa Kosambi Timur Hasan Nudin sempat diusir penanggung jawab gudang. Kepala Desa Hasan Nudin mengakui banyak gudang di wilayahnya yang melanggar , baik itu telah beralih fungsi menjadi tempat produksi maupun mendirikan bangunan tambahan di lahan GSB.

Evaluasi dan Pendataan perizinan di kawasan pergudangan ini masih akan berlangsung hingga 23 Maret mendatang. Selain di Pergudangan SentraKosambi dan Pantai Indah Dadap, pemeriksaan perizinan juga akan dilakukan di 10 kawasan pergudangan lainnya di Kecamatan ini. Diantaranya Dadap Harapan Jaya, Agu Sindo Bimantama, Gudang 8 dan 9, Ocean Park, Angsa Panca Bersaudara, Trisula Timur Lestari, Cintosa, Industrial Fan, Pergudangan 99, Prima Jaya Eratama dan Pergudangan Salembaran Jati.

Sekcam Kosambi, Toni Rustoni mengatakan setelah pendataan, pihaknya akan berembuk dengan pihak lainnya untuk memastikan langkah yang akan diambil. "Banyak perusahaan melanggar lantaran tidak mengetahui peraturan, jadi kemungkinan besar akan kami beri arahan dulu," katanya (sumber Satelit News)

kirim ke teman | versi cetak


Pagi:
Berawan

Siang:
Hujan Sedang

Malam:
Berawan
Mata UangJualBeli
USD9,075.008,925.00
SGD6,759.356,623.35
HKD1,168.701,147.40
CHF9,025.458,849.45
GBP14,051.2513,766.25
AUD8,328.908,155.90
JPY109.06106.22
SEK1,248.951,217.65
DKK1,559.151,516.75
CAD8,674.058,487.05
EUR11,532.8011,314.80
SAR2,429.502,371.50
8-Sep-2010 / 15:10 WIB

Untuk Daerah Tangerang Dan sekitarnya
Shubuh 04:42:54
Terbit 05:52:11
Zhuhur 11:53:01
Ashar 15:09:18
Maghrib 17:53:56
Isya 19:03:12

Copyright Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. All rights reserved 2008
Powered By auraCMS v2.1